KUA-PPAS 2027 Disepakati bersama Bupati dan DPRD Sangihe
- 06 Agt 2026 13:22 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ini menjadi penanda dimulainya penyusunan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan.
Momentum tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (4/8/2026), yang diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kedua lembaga.
Bupati Sangihe Michael Thungari pada rapat paripurna tersebut mengatakan penandatanganan KUA-PPAS menjadi langkah awal arah pembangunan.
"Kesepakatan ini bukan sekadar agenda administratif. Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menentukan program dan anggaran yang nantinya akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027," ucap Bupati Thungari.
Lanjut dikatakan Bupati melalui kesepakatan KUA-PPAS berbagai kebutuhan pembangunan dapat direncanakan secara lebih terarah.
Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, saat memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tahapan akhir setelah seluruh pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dokumen yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027, kedepan," ucap Bupati.
Kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus fondasi agar proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....