Bupati Thungari Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sangihe 2025

  • 10 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID.Tahuna - DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Kamis, 9 Juli 2026 menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari ketika membacakan ringkasan nota pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025. Bupati Thungari menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2025.

"Setelah diaudit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan tahun anggaran 2025, ditargetkan sebesar 902 miliar rupiah lebih terealisasi sebesar 875 miliar rupiah lebih, " kata Bupati.

Bupati Thungari mengatakan Pendapatan dalam anggaran perubahan ditargetkan sebesar 902 miliar rupiah lebih terealisasi sebesar 875 miliar rupiah lebih.

"Khusus PAD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar 79 miliar rupiah lebih terealisasi sebesar 79 miliar rupiah lebih," kata Bupati.

Sementara itu realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 32 miliar rupiah lebih sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 8 miliar rupiah lebih.

Bupati menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Sangihe yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025. Agenda ini juga bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Alex.D)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....