Bupati Kalangit Buka Sosialisasi Inver PPTPKH di Sitaro

  • 18 Apr 2026 09:35 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, — Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit, Buka secara resmi kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang dilaksanakan pada di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis 16 April 2026.

Dalam sambutannya Bupati Kalangit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI, yang telah berinisiatif dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini di Kabupaten Sitaro.

Menurutnya permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan merupakan isu yang kompleks dan seringkali menimbulkan berbagai dinamika di tengah masyarakat.

"Disisi lain, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai penopang kehidupan dan lingkungan, namun terdapat realitas sosial di mana masyarakat telah lama bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan tersebut,"ujarnya, dilansir fecobook akun Pemkab Kepulauan Sitaro.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme inventarisasi dan verifikasi dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan solutif, sehingga seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat bersama-sama mencari solusi yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan.

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sangat mendukungan upaya penataan kawasan hutan yang dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Hal ini penting guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan kepastian hukum, keadilan sosial, serta keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Di akhir sambutannya Bupati mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi,

Serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan menyamakan persepsi, guna menghasilkan pemahaman dan solusi terbaik bagi penataan kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(Jumel)

.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....