Pemkab Kepulauan Sangihe Siapkan Pilkades Serentak 2026 di 118 Desa
- 09 Apr 2026 08:30 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Saat ini, tahapan persiapan tengah berlangsung.
Sebanyak 118 desa dari total 145 desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe direncanakan ikut dalam Pilkades serentak tersebut.
| Baca juga: 12 Kali Pemkab Sangihe Dapat WTP BPK RI |
Tahapan Pilkades akan segera bergulir setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan desa yang mengikuti Pilkades serta SK pembentukan tim kerja atau panitia, yang saat ini dalam proses penyelesaian.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kepulauan Sangihe, Yesri Muridang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mempercepat pembentukan panitia di tingkat kampung.
“Untuk saat ini, kami fokus pada percepatan pembentukan panitia di masing-masing kampung sebagai bagian dari persiapan awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran calon kepala desa direncanakan mulai dibuka pada 4 Mei 2026. Pendaftaran akan ditutup sesuai ketentuan apabila jumlah calon telah memenuhi kuota minimal, yakni lebih dari satu calon, sehingga tidak diperlukan perpanjangan waktu.
Menurutnya, sebagian tahapan Pilkades serentak juga telah mulai berjalan di tingkat kampung, khususnya terkait kesiapan penyelenggaraan.
Muridang menambahkan, pemungutan suara Pilkades serentak dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2026. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....