Bupati Sitaro Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2025 ke BPK RI
- 01 Apr 2026 11:48 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna -Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit,SKM secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Selasa 31 Maret 2026, di langsir pada akun resmi Pemkab Kepulauan Sitaro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Kesempatan tersebut, Bupati Chyntia Kalangit menyerahkan dokumen laporan keuangan yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara.
Penyerahan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan daerah secara tepat waktu.
Bupati Kalangit menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut, telah dilakukan secara maksimal dari seluruh perangkat daerah, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
“Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan BPK. Kami berharap hasilnya dapat memberikan gambaran yang baik terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sitaro,” ujar Bupati Kalangit.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sitaro terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sitaro Masadada.
Kegiatan ini turut dihadiri, Asisten Administrasi Umum, Samuel Raule, Kaban BPKPD, Gandhawari Mulalinda, Inspektur, I Sikome bersama staf.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....