Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU
- 09 Mar 2026 13:18 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA), Jumat 6 Maret 2026.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
“Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,”kata Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, di Fairmont Jakarta.
Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN.
Dwi Budi Martono menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia.
Dialog Strategis ini ia harapkan bisa menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.(Jumel