Sertifikat Elektronik Jadi Pilihan Masyarakat di tengah Bencana
- 04 Mar 2026 10:47 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat, Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.
Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, Nazir, tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Nazir bencana Hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertifikat tanah milik yayasannya.
Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak, dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang.
Meski proses penggantian sertifikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertifikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.
“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertifikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.
Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi, Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup.
Sertifikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.(Jumel)