Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB Amankan Aset Pemerintah
- 23 Feb 2026 11:10 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,
Kegiatan ini sebagai solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat," kata Menteri Nusron, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari Jumat, 13 Februari 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.
“Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” ujarnya.
Menteri Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang telah berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Nusron menjelaskan ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi buffer zone untuk kepentingan storage Pertamina.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....