Wamen Ossy Lepas KKN Taruna/iSTPN untuk Restorasi Pascabencana Aceh

  • 13 Feb 2026 11:13 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang bertugas di kedua provinsi tersebut akan difokuskan memulihkan arsip dan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Wamen Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah masing-masing.

Pendekatan tersebut penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menjelaskan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh dan akan fokus membantu restorasi arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,”ujarnya.

Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan.

Sebelum diberangkatkan ke lokasi, peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait restorasi arsip.

“Sebelum berangkat kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi arsip,” ujar Teuku Kanda.

Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim, yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....