Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Bidang Kesehatan 1448 H / 2027 M Resmi Dibuka

  • 20 Agt 2026 11:52 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan yang ingin mengabdikan diri melayani jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan untuk tahun 1448 H / 2027 M.

Pendaftaran seleksi ini dibuka untuk mengisi formasi pada dua kategori utama, yaitu PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi. Formasi PPIH Kesehatan Kloter membutuhkan tenaga Dokter atau Dokter Spesialis, serta Perawat.

Sementara itu, untuk PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Bandara, formasinya jauh lebih luas, mencakup Tim Kesehatan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Tim Kesehatan Sektor, dan Tim Kesehatan Sektor Khusus.

Tim Kesehatan KKHI secara spesifik mencari Dokter dari berbagai spesialisasi, seperti Konservasi Gigi, Anestesi, Bedah Umum, Emergency Medicine, Jantung dan Pembuluh Darah, Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Kedokteran Jiwa, Kedokteran Penerbangan, Orthopedi, Paru, Penyakit Dalam, dan Saraf. Selain Dokter Spesialis, posisi ini juga terbuka bagi Perawat Umum, Perawat Jiwa, Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi, Elektromedis, Ahli Tenaga Laboratorium Medis, Tenaga Rehabilitasi Medik, Radiografer, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, serta Tenaga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian (@kemenhaj.ri) yang berkolaborasi dengan Kantor Urusan Haji (@kantorurusanhaji).

Tim Kesehatan Sektor juga membuka peluang bagi Dokter Spesialis Paru, Jantung, Penyakit Dalam, Emergency Medicine, dan Kedokteran Jiwa. Posisi lainnya mencakup Perawat, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, serta Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi. Untuk Tim Kesehatan Sektor Khusus, formasi yang tersedia adalah untuk Dokter dan Perawat. Pelamar untuk Tim Reaksi Cepat Sektor diutamakan bagi tenaga medis dan kesehatan laki-laki.

Persyaratan umum bagi pelamar antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil bagi wanita, serta memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.

Pelamar juga harus memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana. Selain itu, pelamar harus memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, dan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai berbasis Android/iOS. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan Karyawan, wajib menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi instansi asal.

Terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti batas usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk petugas kesehatan kloter. Untuk petugas di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia, usia pelamar paling rendah 27 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai peminatan dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Khusus dokter, perawat, dan apoteker/tenaga vokasi farmasi, juga wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Pelamar juga diharuskan menyertakan ijazah sesuai peminatan tugas, dan bagi dokter dan perawat, wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.

Proses seleksi mengikuti timeline yang ketat, yang telah dimulai dengan Pengumuman Seleksi PPIH pada tanggal 18 Agustus 2026. Awal Pendaftaran Peserta dijadwalkan pada 20 Agustus 2026, dengan Batas Akhir Submit/Upload Dokumen Peserta pada 26 Agustus 2026.

Bagi para tenaga kesehatan yang berminat, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terkini melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah serta laman resmi haji.go.id.(Arjun)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....