Direktur Perumda Ake'u Banua: Kasus Tunggakan Air di Kampung Beha Sudah Ditangani

  • 10 Jun 2026 12:52 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna – Direktur Perumda Air Minum Ake'u Banua, Teguh Salainti, menegaskan bahwa persoalan tunggakan rekening air yang dialami sejumlah warga Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, telah ditindaklanjuti pihak perusahaan.

Dalam program Hallo RRI Pro 1 RRI Tahuna, Teguh Salainti menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Kepala Cabang Enemawira, oknum petugas yang diduga tidak menyetorkan pembayaran pelanggan ke bendahara perusahaan telah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kewajibannya dalam waktu satu bulan.

Menurutnya, permasalahan tersebut juga telah dilaporkan kepada pemerintah setempat dan disaksikan oleh Kapitalaung Kampung Beha.

"Apabila yang bersangkutan tidak memenuhi komitmennya untuk menyetorkan dana pelanggan ke kas Perumda, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"ujarnya.

Ia juga mengimbau pelanggan agar melakukan pembayaran rekening air langsung melalui loket resmi atau layanan pembayaran online untuk menghindari permasalahan serupa di kemudian hari. (alvrina)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....