Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sangihe Meningkat
- 05 Mar 2026 07:59 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Peningkatan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak mengharuskan kerja ekstra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Dinas P3A Daerah Sangihe, Viktor Nusalawo, kepada RRI.CO.ID Rabu, 4 Maret 2026, memastikan pendampingan terhadap korban baik melalalui pemulihan ganguan mental maupun proses hukum. Ini dipandang perlu mengingat kasus tindak kekerasan seksual anak tidak ada ruang untuk di mediasi sebaliknya wajib ditindaklanjuti dengan undang-undang yang berlaku hingga mendapatkan kepastian hukum.
"Kasus pelecehan seksual terhadap anak memang tidak ada ruang mediasi. Sehingga pendampingan harus dilakukan untuk korban," ujarnya.
Nusalawo menjelaskan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Sangihe setiap tahunnya terus mengalami peningkatan atau belum dapat dikendalikan dengan maksimal.
Bahkan ironisnya, data menunjukan bahwa dalam kasus tersebut baik korban maupun pelaku cenderung masih memiliki hubungan kekeluargaan.
"Tahun 2025 kasus kekerasan terhadap anak yaitu 24 yang mendominasi kasus kekerasan seksual. Untuk tahun 2026 yaitu 24 kasus," terangnya. (AM)