Waspada, Penipuan Online Marak Terjadi di Sangihe

  • 27 Feb 2026 20:13 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna – Kasus penipuan online di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Hingga saat ini, tercatat kurang lebih lima laporan polisi dan empat pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan berbasis daring. Hal ini disampaikan Kanit IDIK 3 Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Harmen Rivaldi Kontu, dalam Dialog Interaktif di Prosatu Tahuna.

IPDA Harmen mengungkapkan bahwa sebagian besar modus operandi pelaku adalah menawarkan janji-janji yang sebenarnya tidak masuk akal jika dipikirkan secara jernih.

“Modus yang digunakan rata-rata memberikan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat yang sedang membutuhkan penghasilan tambahan dengan cepat dan dalam jumlah besar, mudah tergiur sehingga akhirnya masuk dalam perangkap pelaku,” ujar IPDA Harmen.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan terhadap laporan yang masuk membutuhkan waktu. Hal ini disebabkan oleh beragamnya modus operandi yang digunakan pelaku, serta pemanfaatan teknologi yang semakin canggih untuk menyamarkan identitas dan jejak digital mereka.

Menurutnya, perkembangan teknologi turut membuka peluang bagi oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan secara lebih masif dan sulit terdeteksi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran-tawaran yang muluk-muluk dan di luar kewajaran.

“Jangan cepat tergiur. Setiap ada tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, harus diverifikasi terlebih dahulu. Pastikan kebenarannya sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, apabila masyarakat menerima pesan atau tawaran mencurigakan, agar segera melaporkannya ke Polsek setempat atau Polres Sangihe untuk ditindaklanjuti. Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan berbagai upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah, gereja, maupun masjid guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penipuan online.

Pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan tindak pidana siber dapat membantu menekan angka kejahatan serta mencegah semakin meluasnya korban penipuan online di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Arsitini)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....