Lindungi Generasi Muda Dari Bahaya Judol!

  • 14 Feb 2026 20:47 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Praktik judi online kian marak dan menyasar kalangan, anak muda. Aparat kepolisian dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah preventif guna melindungi diri dari dampak negatif perjudian online.

Bripda Christdeo Yusticio Worotitjan anggota Direktorat Samapta Polda Sulut berbagi pengalamannya saat di hubungi pro 2 RRI Tahuna melalui program SPADA Kamis 12 Februari 2026.

“Kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial menjadi salah satu faktor utama penyebaran promosi judi online, tawaran keuntungan instan kerap menjadi daya tarik, terutama bagi generasi muda yang aktif di dunia digital”Katanya

Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius pada kondisi ekonomi dan psikologis pelakunya. Banyak kasus menunjukkan kerugian finansial yang besar, bahkan memicu konflik dalam keluarga.

Untuk melindungi diri dari bahaya judi online, masyarakat disarankan meningkatkan literasi digital, tidak mengakses tautan mencurigakan, serta tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Kepolisian terus melakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindak situs maupun jaringan yang terlibat dalam praktik perjudian online.

Bripda Christdeo berharap kesadaran publik semakin meningkat dan ruang digital dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari praktik judi online.(OJ)

Rekomendasi Berita