Golkar Sitaro Selaku Partai Pengusung Hormati Proses Hukum CIK
- 07 Mei 2026 15:02 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Sitaro - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, SE,Ak menyampaikan keprihatinannya atas penahanan Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CIK dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang.
Sebagai partai pengusung di Pilkada, Golkar Sitaro mengaku prihatin terhadap persoalan hukum yang saat ini menjerat kepala daerah tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai partai pengusung, tentu kami prihatin dengan situasi yang terjadi saat ini. Namun kami tetap menghargai dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Alfrets Ronald Takarendehang.
Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ronald Takarendehang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerah, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. (Sr)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....