Penggeledahan Kantor PMD Sangihe, Kejaksaan Amankan Dokumen Dana Desa Beha
- 14 Apr 2026 04:17 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin 13 April 2026.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Enovry H. Pansariang, S.H., dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Beha, Kecamatan Tabukan Utara, untuk Tahun Anggaran 2022/2023 hingga 2023/2024.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Beha,” ujar Pansariang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Nomor: Prin-01/P.1.13/Fd.2/04/2026. Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tahuna melalui Surat Penetapan Nomor: 1/Pid.B Geledah/2025/PNThn, tertanggal 13 April 2026.
Selain itu, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-02/P.1.13/Fd.2/09/2025 tertanggal 15 September 2025 yang telah diperbarui beberapa kali. Dalam perkara ini, penyidik juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial S.S pada 23 Januari 2026.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi ruang Kepala Dinas PMD, ruang Sekretaris Dinas, ruang Kepala Bidang Pemerintahan Desa, ruang Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, serta gudang penyimpanan milik Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan penelitian dan analisis,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Beha. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan dianalisis untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut. (MS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....