Perhatikan Kepastian Hukum Tanah Agar Terhindar Dari Sengketa
- 09 Des 2025 01:00 WIB
- Tahuna
KBRN, Tahuna: Tanah adalah sumber kehidupan. Jika ingin lingkungan kota yang sehat dan tidak tersandung masalah hukum harus di jaga tanah. Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Sangihe, Margaret Peggy Masinambow, SH menegaskan tentang manfaat tanah pada manusia dalam dialog di RRI Tahuna pada Jumat (5/12/2025).
"Diperhatikan betul kepastian hukumnya, pastikan pemilik dan batasnya agar terhindar dari sengketa di kemudian hari," ujarnya.
Pemerintah melalui kepemimpinan menteri Nusron Wahid telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengurus legalitas tanah. Melalui aplikasi digital milik Badan Pertanahan dapat memudahkan masyarakat melegalkan status tanah khususnya di kabupaten kepulauan Sangihe.
Aplikasi resmi dimaksud adalah "Sentuh Tanahku", aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Karena lewat aplikasi tersebut, info layanan pertanahan jelas terkait persyaratan dan juga biayanya," katanya. (Herlien)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....