Kejari Sangihe Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar SMK Negeri II Tahuna

  • 29 Agt 2026 23:42 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi SMK Negeri 2 Tahuna dalam rangka menyambut Program Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 2 Tahuna tersebut menghadirkan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Samuel Sitorus, S.H., dan Adithya Maulana, S.H., dari staf Intelijen sebagai narasumber.

Jaksa Samuel Sitorus dalam pemaparan materinya mengatakan penyuluhan hukum bagi siswa sangat penting untuk membekali peserta didik ke hal-hal positif.

"Penyuluhan hukum ini penting agar agar siswa memiliki integritas dan terhindar dari masalah hukum," ucap Sitorus.

Kegiatan tesebut turut dihadiri dewan guru serta para siswa dan siswi. Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menyampaikan materi bertema “Membangun Integritas Generasi Muda untuk Indonesia Bebas Korupsi.”

"Materi yang diberikan menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, integritas, serta keberanian untuk menolak berbagai bentuk perilaku koruptif," ucapnya.

Para siswa juga diberikan pemahaman bahwa pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda sebagai penerus bangsa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berani menyampaikan kebenaran, dan memiliki komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

Penyuluhan hukum HAKORDIA 2026 ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi hukum, khususnya di kalangan pelajar.

Dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak bangku sekolah, diharapkan generasi muda tidak hanya memiliki kecakapan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....