Temui Mendagri, PJ Bupati Bahas Penataan Birokrasi Relaksasi PEN

  • 17 Jan 2025 08:25 WIB
  •  Tahuna

KBRN, Tahuna : Penataan Birokrasi dan masalah Dana PEN menjadi konsentrasi Penjabat Bupati saat melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde, ketika menghadap Mendagri Tito Karnavian, membahas isu-isu strategis yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

"Pertemuan dengan pa Mendagri fokus utama adalah upaya penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Sangihe serta pengajuan permohonan relaksasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Bupati.

Dalam diskusi, Pj. Bupati Wounde menjelaskan bahwa penataan birokrasi di Pemkab Sangihe menjadi prioritas untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah.

Langkah ini mencakup pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia untuk mengisi posisi-posisi jabatan yang saat ini masih kosong, serta rotasi jabatan yang dirancang untuk mengoptimalkan peran organisasi.

“Penataan birokrasi ini bertujuan menciptakan sistem birokrasi yang lebih profesional dan berkualitas melayani masyarakat,” tambah Wounde.

Pj. Bupati juga menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Sangihe yang menghadapi keterbatasan anggaran pada tahun 2025 akibat minimnya dana transfer dari pemerintah pusat.

"Pemkab Sangihe mengajukan permohonan relaksasi Dana PEN agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam pelaksanaan program kerja prioritas," tambahnya.

Relaksasi sangat diperlukan agar Pemda dapat memanfaatkan dana transfer secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merespons positif usulan yang disampaikan Pj. Bupati Sangihe.

Mendagri menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien.

Untuk Permohonan relaksasi Dana PEN, Mendagri berkomitmen untuk mempertimbangkan usulan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah. (Ant)


Rekomendasi Berita