Korban Takut Bicara, Polisi Hadapi Kendala Ungkap Kekerasan Anak
- 07 Okt 2026 05:36 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Proses penanganan laporan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menghadapi kendala sejak tahap awal penerimaan laporan.
Kanit 3 Satreskrim Polres Sangihe, IPDA M.
Hendra Dachlan, mengatakan setiap laporan tetap diterima melalui mekanisme dan SOP yang telah ditetapkan, termasuk pemeriksaan awal terhadap fakta yang disampaikan pelapor.
Menurutnya, kendala sering muncul ketika korban merupakan anak yang takut atau enggan menyampaikan kejadian yang sebenarnya, terlebih jika terduga pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban.
“Banyak kasus ketika dilaporkan, anak itu sendiri takut atau enggan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti pacar, orang tua angkat, kakek, bahkan orang tua sendiri. Kondisi tersebut membuat korban maupun keluarga terkadang ragu untuk mengungkapkan kejadian.
Selain itu, kasus kekerasan seksual umumnya terjadi di tempat tertutup sehingga penyidik harus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap fakta berdasarkan laporan yang diterima.
Hendra menegaskan, kendala dalam pembuktian tidak menghentikan proses hukum. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dengan mengumpulkan keterangan korban serta alat bukti lain yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan hukum. (Arsitini)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....