Pencairan Dana Desa Tahap Dua di Sangihe Terkendala Laporan Realisasi
- 01 Sep 2026 15:23 WIB
- Tahuna
RRI. CO. ID, Tahuna - Pencairan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterlambatan penyampaian laporan realisasi dan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, John Benjamin kepada rri. co.id menyampaikan, laporan realisasi menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pencairan Dana Desa.
Menurutnya, keterlambatan laporan realisasi menyebabkan proses pencairan dana desa tidak dapat berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.
"Selain persoalan administrasi, pelaksanaan kegiatan di sejumlah desa juga menjadi perhatian, karena masih terdapat kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahap sebelumnya belum diselesaikan tepat waktu," kata John di ruang kerjanya Selasa 1 September 2026.
Bahkan, terdapat kegiatan Dana Desa tahun 2025 yang seharusnya diselesaikan pada Desember, namun pelaksanaannya baru dapat dituntaskan hingga pertengahan tahun 2026.
"Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah desa agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan," ucap John.
Saat ini, proses pencairan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah memasuki tahap kedua. Pemerintah desa diharapkan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar pencairan dapat berjalan lancar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus mendorong pemerintah desa meningkatkan tertib administrasi serta mempercepat penyelesaian kegiatan, sehingga penggunaan Dana Desa dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....