Kepala BPS Sangihe Tegaskan SE 2026 Tidak Berkaitan dengan Perpajakan dan Desil
- 21 Agt 2026 06:45 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna -Kepala Badan Pusat Statistik Daerah Sangihe Eko Siswahto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan perpajakan. Data sensus hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak diberikan kepada kantor pajak.
Hal itu di katakan Eko Siswahto kepada rri.coid di ruang kerjanya, Kamis 20 Agustus 2026.menyikapi isu pendapatan Sensus Ekonomi yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu Ia mengatakan , isu bahwa Sensus Ekonomi 2026 dapat mengubah desil masyarakat dinilai tidak tepat, karena perubahan desil berkaitan dengan pemutakhiran data dan bukan hasil pelaksanaan sensus ekonomi.
Ia meminta masyarakat agar menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan, karena Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menangkap gambaran kegiatan ekonomi secara utuh dan komprehensif..
"Dalam sepuluh hari ke depan, petugas BPS masih melakukan penyisiran wilayah di masing-masing kecamatan untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha yang belum terdata dapat terjangkau,"kata Eko.
Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran sesuai kondisi perekonomian masyarakat.
Eko mengimbau masyarakat, keluarga, maupun pelaku usaha yang belum terdata agar segera menghubungi kantor BPS untuk mendapatkan layanan pendataan.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....