Masyarakat Sangihe Diajak Kelola Wilayah dan Sampah Demi Iklim

  • 07 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe menempatkan warga sebagai pelaku utama menjaga lingkungan melalui pemetaan partisipatif, penyusunan kesepakatan kelestarian, serta pengelolaan sampah rumah tangga.

Conservation Program Officer Burung Indonesia Ganjar Cahyo Aprianto menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah membantu masyarakat mengenali wilayah mereka melalui proses pemetaan partisipatif bersama seluruh warga.

Menurut Ganjar, setelah memahami kondisi kawasan, masyarakat kemudian menyusun sendiri berbagai kesepakatan kelestarian sebagai pedoman menjaga sumber daya alam sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat.

"Kesepakatan tersebut mencakup aturan mengenai pencegahan penebangan liar, pengendalian alih fungsi lahan, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mempercepat perubahan iklim,"ujarnya.

Ganjar menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam menyusun aturan membuat komitmen menjaga lingkungan menjadi lebih kuat karena lahir dari kesadaran dan kesepakatan bersama seluruh warga.

Selain pengelolaan kawasan, edukasi juga diberikan pada tingkat rumah tangga mengenai pentingnya mengurangi sampah sebagai bagian dari upaya menekan dampak perubahan iklim di lingkungan.

Masyarakat diperkenalkan cara mengelola sampah sejak dari rumah agar seluruh proses penyelesaian dilakukan di tingkat keluarga tanpa membuang sampah ke lingkungan sekitar maupun sungai.

Melalui pendekatan tersebut, ia berharap masyarakat semakin mandiri menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi ancaman perubahan iklim, serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Sangihe.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....