Peredaran Narkotika Melaui Vape

  • 17 Jul 2026 13:39 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Peredaran narkoba semakin banyak dan tersebar dimana-mana serta mudah untyk mendapatkannya, contohnya dengan membeli. Kemudahan ini yang mengakibatkan banyaknya anak remaja menggunakan narkoba.

Allan Paparang, S.H, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kabupaten kepulauan Sangihe kepada rri.co.id mengatakan salah satu modus peredaran narkoba adalah melalui penggunaan vape.

“Untuk modus operandi yang baru sekarang ini, itu kalau Kak Aci ingat beberapa bulan lalu sempat menjadi topik yang sedikit tren di berbagai media sosial, yaitu vape,” kata Allan.

Menurut Allan, modus operandi ini menyamarkan narkotika dalam bentuk liquid yang digunakan dalam vape. Modus ini dikemas dalam wadah siap pakai yang bisa langsung dihisap tanpa memerlukan alat konsumsi narkoba konvensional.

Dikatakan Paparang, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mengusulkan pelarangan peredaran dan penggunaan rokok elektrik (vape) dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Usulan ini didorong oleh maraknya temuan zat terlarang dan obat bius (seperti etomidate) di dalam cairan (liquid) vape. Meski revisi undang – undang tersebut mendapat kritikan dari masyarakat.

“Sehingga memang pada saat itu kan BNN ada rencana untuk menambah atau mengundang-undangkan vape dalam revisi undang-undang nomor 35, sehingga kemudian itu memicu berbagai kritik di media sosial,” kata Allan.

Meski demikian kata Allan Paparang, kritikan yang disampaikan oleh masyarakat merupakan hal yang baik Karena nantinya akan menjadi bahan kajian dalam merumuskan undang-undang ke depan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga saat ini, berdasarkan data di bidang rehabilitasi terdapat 10 klien yang masih menjalani proses rehabilitasi.

Narkoba menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf otak, kecanduan berat, gangguan organ vital, hingga risiko kematian akibat overdosis. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak masa depan, memicu tindakan kriminal, dan merugikan lingkungan sosial. (Ac)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....