BPS Sangihe Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026
- 01 Jul 2026 14:03 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe Eko Siswahto menegaskan kerahasiaan data Sensus Ekonomi (SE) individu masyarakat dijamin oleh undang-undang.
Karena itu, seluruh informasi yang dikumpulkan dalam kegiatan pendataan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan dalam bentuk data perorangan.
Menurutnya, pihak BPS hanya mempertahankan merilis data agregat, yaitu data yang telah diolah dan disajikan dalam bentuk statistik, sehingga identitas setiap individu tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Eko juga menjelaskan bahwa setelah proses pendataan selesai, BPS akan melakukan pengolahan, tabulasi, dan merilis hasil kepada masyarakat.
Selaun itu Data tersebut dapat diakses melalui situs resmi BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe maupun secara langsung di kantor BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Kami terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan data statistik. Seluruh layanan penyediaan data di BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.
Eko berharap masyarakat tidak ragu memberikan data yang benar saat pendataan berlangsung.
BPS berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi serta memberikan pelayanan data statistik yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....