Apa itu Sensus Ekonomi dan Manfaatnya untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha?
- 30 Jun 2026 17:48 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna – Sensus ekonomi 2026 merupakan salah satu bagian dari kegiatan statistik yang diamanahkan Undang-Undang khususnya Undang-Undang Statistik. Kegiatan Sensus ekonomi prinsipnya melakukan pendataan pada seluruh pelaku usaha ekonomi.
“Sensus ekonomi tidak hanya melakukan pendataan pada bangunan-bangunan ekonomi seperti pertokoan tapi juga melakukan pendataan di seluruh rumah tangga untuk menangkap aktivitas ekonomi,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sangihe, Eko Siswahto dalam Dialog Interaktif RRI Prosatu Tahuna.
Eko Siswahto menjelaskan kegiatan ini sangat penting dan datanya begitu besar dan lengkap karena dilakukan pendataan terkait dengan kondisi ekonomi suatu wilayah serta karakter usaha di wilayah tersebut. Data ini sangat bermanfaat buat pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat pada umumnya.
“Secara khusus untuk masyarakat dengan adanya data sensus ekonomi yang komperhensif dan lengkap masyarakat bisa mengakses data itu nantinya dan bisa melakukan perencanaan kegiatan ekonomi yang tepat sasaran pada masing-masing wilayah,” katanya.
Dengan data tersebut menurut Eko Siswahto masyarakat bisa berkolaborasi untuk kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha. Pemerintah juga sangat membutuhkan data sensus ekonomi karena di Kabupaten Kepulauan Sangihe pemerintah akan menggunakan data ini sebagai dasar perencanaan kebijakan di bidang ekonomi.
Ia menjelaskan, pemerintah nantinya akan memiliki data base pelaku usaha ekonomi kemudian pemerintah bisa melihat dan mengkaji struktur ekonomi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta karakter usaha seperti apa yang menggerakan ekonomi di Sangihe.
“Sensus ekonomi mendata seluruh sektor usaha bahkan sektor pertanian pun dilakukan pendataan mulai tahun 2026, dalam sensus ekonomi sebelumnya sektor pertanian tidak masuk dalam cakupan,” ucapnya. (Herlien)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....