Status Gunung Ditentukan dari Pemantauan Visual dan Kegempaan
- 16 Jun 2026 21:45 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemantauan aktivitas Gunung Awu terus dilakukan selama 24 jam untuk memastikan perkembangan aktivitas vulkanik dapat terdeteksi sejak dini. Sistem pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menentukan status aktivitas gunung api dan langkah mitigasi yang diperlukan.
Pengamat Gunung Api Awu, Didi Bina, menjelaskan pihaknya memiliki enam alat seismik yang dipasang di sekitar Gunung Awu, terdiri dari satu alat di puncak dan lima lainnya mengelilingi gunung.
"Alat tersebut beroperasi selama 24 jam dan berfungsi merekam getaran gempa yang kemudian dikirim secara langsung ke pos pengamatan untuk dianalisis,"katanya dalam acara Magota Bacirita di Prosatu RRI Tahuna.
Penetapan status Gunung Awu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan visual dan data kegempaan, khususnya gempa vulkanik yang berasal dari pergerakan magma di dalam gunung.
"Semakin banyak gempa vulkanik yang terekam, maka semakin besar indikasi peningkatan aktivitas magma sehingga dapat menjadi dasar untuk menaikkan status gunung api,"ujarnya.
Ia menambahkan, sejak letusan tahun 2004, status Gunung Awu belum pernah kembali ke tingkat normal dan tetap berada pada Level II (Waspada). Saat status dinaikkan menjadi Level III (Siaga), jumlah gempa vulkanik yang terekam meningkat signifikan dari sekitar 74 kejadian menjadi lebih dari 90 kejadian per hari.
"Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan ke pusat sebagai dasar penetapan kenaikan status gunung api,"ucapnya. (alvrina)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....