Kakumdam XIII/Merdeka: Kesadaran Hukum Benteng Utama Prajurit
- 04 Jun 2026 20:36 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kodim 1301/Sangihe menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XIII/Merdeka yang dipimpin Kakumdam XIII/Merdeka, Kolonel Chk Mutaqin, S.Ag., S.H., M.H., di Aula Makodim 1301/Sangihe, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti personel Kodim 1301/Sangihe dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIII sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Dalam penyampaiannya, Kolonel Chk Mutaqin menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap prajurit dan keluarga besar TNI.
“Kesadaran hukum merupakan benteng utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI AD. Oleh karena itu, setiap prajurit harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyuluhan hukum bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban prajurit serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu menciptakan lingkungan yang tertib, disiplin, dan taat terhadap peraturan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh prajurit dan anggota Persit semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”ujarnya. (Ms)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....