BPN Sangihe Gelar Penelitian Lapangan di Desa Barangka
- 29 Apr 2026 10:23 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan penelitian lapang di Desa Barangka, Kecamatan Manganitu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan yang dilakukan secara langsung di lokasi objek permasalahan. Tim turun ke lapangan untuk mengumpulkan data fisik dan yuridis, melakukan identifikasi batas-batas bidang tanah, serta melakukan klarifikasi dengan para pihak yang terkait.
Kepala Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Raynolds Alex Mukau saat di konfirmasi rri.co.id mengatakan koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah desa dan saksi-saksi setempat guna memperoleh informasi yang akurat terkait riwayat dan penguasaan tanah.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan sengketa dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan,"ujarnya.
Melalui kegiatan penelitian lapang ini, diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam pengambilan keputusan serta penyusunan rekomendasi penyelesaian sengketa yang adil dan berkeadilan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, khususnya dalam penanganan sengketa, guna mewujudkan kepastian hukum dan meminimalisir potensi konflik di masyarakat.(OJ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....