Pemda Sangihe Diminta Menata Taksi Gelap di Kota Tahuna

  • 23 Apr 2026 13:53 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Keberadaan taksi gelap di Kabupaten Kepulauan Sangihe harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah,. Sebab taksi gelap secara yuridis tidak dilindungi regulasi bila terjadi kecelakaan dan tidak memberikan kontribusi pendapatan asli daerah PAD. Bahkan taksi gelap dapat mengancam pendapatan taksi lokal seperti mikrolet di kota Tahuna. Sorotan terhadap takxi itu sampaikan Perwakilan Perpadata Tahuna Yohanes Edward Karel saat di kinfirmasi rri.co.id.

Menurut Yohanes Karel adanya keberadaan taksi gelap yang sering beroperasi di dalam kota Tahuna menimbulkan keresahan bagi sopir angkot dalam kota yang tentunya juga akan mempengarui pengasilan para angkutan umum dalam kota.

Terlepas dari pro dan kontra kehadran takxi gelap, Edward Karel menilai keberadaan taksi gelap juga cukup membantu masyatakat khususnya di wilayah pedesaan,. Namun perlu adanya pemetaan trayek oleh Pemerintah agar dapat di ketahui tarif angkutan bagi penumpang yang memakai layanan taksi gelap tersebut.

"Dalam hal ini bukan cuma taksi konfesional dalam kota , malahan sesama mereka juga tidak ada pengaturan yang jelas terkait trayek atau pun tarif yang diberlakukan,"kata Edward.

Ia menjelaskan sampai saat ini tidak melihat adanya pengutan Distribusi atau PAD oleh Pemerintah terkait dengan pemerataan taksi gelap di Sangihe.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....