Pemda Sitaro Hadirkan Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
- 22 Apr 2026 18:58 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Ir. Novia Tamaka, menghadiri kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, 20 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan regulasi daerah.
Adapun rancangan Perbup yang dibahas meliputi, Pelaksanaan Kerja Sama Diseminasi Informasi Publik Pemerintah Daerah dengan Media Massa, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Ir. Novia Tamaka, menyampaikan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan substansi peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki kejelasan norma dan implementasi di daerah.
" Melalui keikutsertaan dalam proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan,"ujarnya.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....