Pemda Sitaro Himbau Masyarakat Antisipasi Musim Kemarau
- 21 Apr 2026 12:01 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menghimbau kepada seluruh Camat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kebakaran hutan akibat musim Kemarau.
Hal itu tertuang melalui Surat Himbauan Pemerintah Daerah kepada seluruh Camat Se Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, No 300.2.1/491/ Sekr-BPBD yang bersifat penting.
Plh Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Drs.Eddy. S. Salindeho, menyampaikan surat himbauan tersebut berdasarkan perkiraan cuaca dari badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika wilayah Sulawesi Utara, serta memperhatikan musim kemarau yang sementara berlangsung,
Selain itu untuk mengantisipasi kemungkinan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARLUTHA) serta kekeringan dan ketersediaan air bersih kepada masyarakat.
Himbauan tersebut antara lain;
1. Masyarakat di daerah -daerah kekurangan air agar supaya dapat melakukan penghematan penggunaan air bersih
2. Bagi masyarakat tidak diperkenankan membuka lahan perkebunan /Pertanian dengan cara membakar hutan dan lahan, tidak meninggalkan api di hutan dan tidak meninggalkan puntung rokok.
3. Tidak diperkenankan membakar hutan di ancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000, (Lima Miliar Rupiah)
4. Mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam penggunaan alat listrik yang berpotensi memicu kebakaran, dan jangan lupa memadamkan konfor ketika selesai memasak.
5. Bagi wilayah yang mengalami krisis air bersih dapat mengajukan permohonan penyediaan air bersih kepada Bupati Kepulauan Sitaro.
Plh Sekda Eddy berharap para Camat dapat meneruskan himbauan ini kepada seluruh Lurah Kapitalaung, untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....