ASN Pemkab Sangihe Harus Disiplin, Berintegritas dan Profesional
- 07 Apr 2026 17:51 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID.Tahuna- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Selasa melaksanakan Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), selasa 7 April 2026. Apel dilaksanakan di Teras Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun.
Apel kerja yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Memasuki triwulan kedua tahun 2026, seluruh ASN diharapkan tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsi, meskipun saat ini diterapkan fleksibilitas kerja melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA)," ucap Wakil Bupati Bulahari.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. ASN dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Selain itu, semangat kerja kolaboratif juga perlu terus dibangun dalam mendukung visi pembangunan daerah melalui implementasi nilai-nilai Sapta Membara," ucap Bulahari.
Apel kerja ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi ASN yang telah memasuki masa purna tugas.
Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja secara profesional dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur. (Alex.D)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....