Penyiaran Jaga Informasi Wilayah Perbatasan
- 01 Apr 2026 21:56 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID ,Tahuna - Penyiaran memiliki peran strategis dalam mengawal dan menjaga stabilitas informasi di wilayah perbatasan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Negara hadir melalui penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta perekat persatuan bangsa.
Tujuan utama penyiaran adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga moral dan nilai budaya, memperkuat integrasi nasional, serta mendukung demokrasi. Peran ini menjadi semakin penting terutama di daerah perbatasan yang rentan terhadap arus informasi yang tidak terverifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH, menegaskan hal tersebut dalam Dialog Interaktif di Programa Satu RRI Tahuna, Rabu 1 April 2026. Ia menyebut penyiaran harus menjadi benteng dalam menangkal hoaks dan disinformasi.
Menurutnya, masyarakat di wilayah perbatasan perlu mendapatkan jaminan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipercaya. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan lembaga penyiaran.
Di era digitalisasi saat ini, arus informasi begitu cepat masuk ke tengah masyarakat. Kondisi ini menuntut adanya peran aktif pemerintah dan lembaga penyiaran dalam melakukan filterisasi terhadap berbagai informasi yang beredar.
Ia mengakui, tingkat pemahaman dan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan yang beragam membuat mereka rentan terhadap informasi yang tidak benar. Karena itu, upaya penyaringan informasi menjadi sangat penting.
Dinas Kominfo sebagai instansi teknis terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui literasi digital kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap informasi yang diterima, terutama dari media sosial. Verifikasi melalui sumber resmi pemerintah dinilai penting agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan beragam aplikasi digital, masyarakat diharapkan lebih waspada dan selektif. Melalui penguatan literasi digital, diharapkan masyarakat mampu menyaring informasi secara mandiri demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.(Azizah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....