Rare Indonesia Sosialisasi dan Penandatanganan Ikrar di Sangihe

  • 30 Mar 2026 18:13 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Rare Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sosialisasi dan Penandatanganan Ikrar Kemitraan Kepala Desa/Lurah Pesisir (Coastal 500) dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-14 (TPB-14) tentang Ekosistem Laut.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan ikrar tersebut dihadiri langsung Bupati Michael Thungari yang digelar di Ballroom Tahuna Beach, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan pesisir dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Thungari mengatakan bahwa dirinya pernah diundang ke Jakarta pada Agustus lalu untuk mendengar secara langsung berbagai program terkait perlindungan ekosistem laut dan wilayah pesisir.

Ia mengaku terkesan dengan peran organisasi non-pemerintah yang secara serius menyusun dan menjalankan program perlindungan ekosistem laut di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga menjangkau berbagai negara di dunia.

“Kita berbahagia sebab Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi kabupaten atau daerah ke-500 di dunia yang bergabung dalam program ini,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai daerah kepulauan, masyarakat Sangihe sejak dahulu hidup dan berkembang bersama laut. Laut menjadi sumber mata pencaharian dan juga bagian dari identitas budaya serta masa depan masyarakat.

Karena itu, menjaga kelestarian ekosistem laut bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam konteks pembangunan global.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem otonomi daerah di Indonesia, kewenangan pemerintah kabupaten terhadap wilayah laut sangat terbatas. Wilayah laut hingga 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara di atas 12 mil merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, peran pemerintah desa dan kelurahan pesisir tetap sangat penting, terutama dalam mengelola kawasan pesisir, menjaga kelestarian laut di wilayah kampung, serta membina masyarakat nelayan.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan ikrar kemitraan Coastal 500 ini diikuti oleh para camat, lurah, kapitalaung, serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....