Pemda Sangihe Batasi Pengunaan Minyak Tanah di Kota Tahuna

  • 11 Mei 2025 21:37 WIB
  •  Tahuna

KBRN Tahuna : Rencana pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sangihe untuk mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ke gas akan mulai diterapkan secara bertahap. Langkah pengalihan pemakaaian BBM jenis minyak tanah ke gas sehubungan rencana pemerintah melakukan pembatasan kohta minyak tanah di kabupaten Sangihe Sulut. Bupati Sangihe Michael Thungari menjelaskan seiring pengalihan dan pengurangan khota minyak tanah di daerah ini, di kota Tahuna untuk masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas mulai beralih menggunakan gas 5 kilo gram.

"Memang kita di sini (Sangihe) masih bergantung dengan minyak tanah tetapi kelas ekonomi menengah ke atas itu sudah banyak juga yang pakai gas" ujar Bupati.

Minchael Thungari juga menyebutkan pembatasan kuota minyak tanah bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran diterima masyarakat yang layak. Untuk saat ini stok minyak tanah sesungguhnya masih surplus dan di kurangi kuota bukan berarti tidak dijual di kabupaten Sangihe. Bahkan Ia memastikan jika penerapan pembatasan kuota bakal dimulai diperkotaan tetapi wilayah pulau tetap menggunakan minyak tanah. Sebelumnya dalam rakor pemda dengan perwakilan masyarakat di pulau-pulau terluar seperti masyarakat di pulau Marore dan Kawaluso, masyarakat di wilayah perbatasan itu mendesak pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan BBM. Masyarakat di wilayah pulau terluar mengaku dampak terhentinya distribusi BBM di pulau terluar, trasportasi antar pulau dan aktivitas nelayan tidak berlangsung sehingga berpengaruh pada ekonomi masyarakat. (Anton)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....