Penamaan GOR Membara Ada Konsekuensi Hukum

  • 03 Feb 2026 12:49 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Penamaan fasilitas publik Gedung Olahraga (GOR) Membara di Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal bermuara pada konsekuensi hukum. Penegasan  itu disampaikan  akademisi, Polnustar Prof. Frans Gruber Iyong, kepada RRI.CO.ID Selasa, 3 Januari 2026 sehubungan  perubahan nama GOR Manente menjadi GOR Membara.

Ia menjelaskan,  perubahan nama fasilitas publik harus memerlukan prosedur administrasi resmi dan keputusan kepala daerah yang dijadikan sebagai dasar hukum. Sebab dokumen perencanaan menjadi dasar pembangunan yang  jelas mencantumkan nama dari suatu bangunan.

"Nah, ketika mengalami perubahan nama maka tugas atau kewajiban pemerintah daerah adalah melakukan perubahan admistrasi dan harus ada surat keputusan. Kalau tidak akan meninggalkan persoalan admistrasi bahkan persoalan hukum di kemudian hari," kata Iyong.

Anggota DPRD Sangihe, Max Pangimangen, ketika dimintai tanggapan menyatakan penamaan fasilitas publik merupakan kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, perubahan nama fasilitas publik tersebut akan dikomunikasikan dengan pihak eksekutif guna penyesuaian terhadap tata admistrasi.

"Pasti kami (DPRD) akan melakukan komunikasi dengan pihak eksekutif terkait apa yang disampaikan oleh Prof Iyong bahwa akan berdampak pada penyesuaian dan tata admistrasi. Dan itu benar,. Sebenarnya hanya persoalan admistrasi aja," ucapnya.

Lain pandangan  Asisten 1 Setda Sangihe, Johanis Pilat. Dia menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi hukum dalam perubahan nama GOR di kelurahan Manente. Apalagi dalam proses tidak ada penghilangan objek pembangunan maupun masalah lain yang melawan hukum.

"Konsekuensi hukum sebenarnya nihil. Hanya memang untuk kebutuhan-kebutuhan admistrasi ketika dipandang perlu disesuaikan maka kita akan sesuaikan. Karena tidak ada yang perlu dikhawatirkan ada penghilangan objek atau apa saja," jelasnya. 

Perubahan nama Gor Manente menjadi Gor Membara, membuka mata publik masyarakat Sangihe karena "Membara" sebagai  jargon politik Thungari-Bulahara saat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati.  (AM)

Rekomendasi Berita