Pemda Sangihe Diminta Menata Taksi Gelap di Kota Tahuna

  • 01 Mei 2026 09:39 WIB
  •  Tahuna
Video

RRI.CO.ID,Tahuna - Keberadaan taksi gelap di Kabupaten Kepulauan Sangihe harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah,. Sebab taksi gelap secara yuridis tidak dilindungi regulasi bila terjadi kecelakaan dan tidak memberikan kontribusi pendapatan asli daerah PAD. Bahkan taksi gelap dapat mengancam pendapatan taksi lokal seperti mikrolet di kota Tahuna. Sorotan terhadap takxi itu sampaikan Perwakilan Perpadata Tahuna Yohanes Edward Karel saat di kinfirmasi rri.co.id.

Selengkapnya dapat di baca di rri.co.id:

https://rri.co.id/tahuna/daerah-3t/2356753/pemda-sangihe-diminta-menata-taksi-gelap-di-kota-tahuna

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....