Dikpenbud Sangihe Lakukan Pembatasan Pengunaan Hp di Sekolah
- 16 Mar 2026 10:52 WIB
- Tahuna
Video
RRI.CO.ID,Tahuna - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe Julien Manangkalangi menyambut posistif Peraturan Meteri Komunikasi dan Digital nomor 9 tahun 2026, tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Selengkapnya dapat di baca di link berita rri.co.id;
https://rri.co.id/tahuna/asta-cita/2265245/dikpenbud-sangihe-lakukan-pembatasan-pengunaan-hp-di-sekolah?nocache=true
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....