Imigrasi Tahuna Berikan inovasi Pelayanan Bagi Masyarakat Sangihe

  • 26 Jan 2026 19:26 WIB
  •  Tahuna
Video

RRI.CO.ID,Tahuna - Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memiliki peran krusial dalam memfasilitasi dan menangani warga lokal Filipina yang memiliki hubungan kekerabatan atau perdagangan tradisonal melalui Porde Crosing Pass atau pas lintas batas yang di kenal dengan PLB, yang merupakan dokumen khusus perjanjian bilateral antara dua Negara Indonesia dan Philipina.

Ha itu di sampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag saat di konfirmasi rri.co.id belum lama ini.

Dokumen tersebut berfungsi agar warga Negara Indonesia yang melintasi di wilayah perbatasan antara Philipina dan Indonesia atau sesuai dengan zona yang di tentukan melalui perjajian bilateral tetap legal dan terlindungi secara hukum tanpa harus mengunakan paspor tetapi PLT atau Pas Lintas Batas.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....