Jaga Keselamatan, Penumpang Dilarang Barang Berbahaya Saat Berlayar
- 02 Jan 2026 08:08 WIB
- Tahuna
Video
KBRN Tahuna : Ditengah peningkatan penumpang saat mudik Natal dan Tahun Baru, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tahuna perketat pengawasan setiap arus penumpang dan barang bawaan. Selain penumpang wajib memiliki tiket, barang berbahaya seperti minyak tanah dan bahan lainnya juga tidak diijinkan dan akan ditindak.
Pelaksana tugas Kepala UPP Kelas II Tahuna Meifried Palanewen ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran standar keselamatan pelayaran. Ia menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa mengabaikan aspek keamanan di momen mudik Nataru.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap hal-hal yang membahayakan keselamatan pelayaran. Bagi kami, keselamatan adalah harga mati," tegas Meifrid saat ditemui pada Sabtu (27/12/2025).
Salah satu fokus utama pengawasan adalah sterilisasi kapal dari penumpang ilegal, hanya penumpang yang memiliki tiket resmi yang diperbolehkan naik ke atas kapal. (Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....