Kakantah Sangihe Ajak Masyarakat Lakukan Pengurusan Sertifikat Elektronik

  • 15 Des 2025 14:27 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN, Tahuna: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak sebatas menerbitkan sertipikat atau legalisasi aset. Tetapi lebih daripada itu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tanah dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kepulauan Sangihe Raynolds Alex Mukau, saat di konfirmasi rri.co.id di ruang kerjasamanya.

"Saat ini di Sangihe sudah 35.336 bidang tanah yang dikeluarkan dan bersertifikat, sejak 2025 ke bawah,"kata Mukau.

Selain itu tercatat sebanyak 2881 sertipikat elektronik yang ada di wilayah Sulawesi Utara., sehingga untuk pengurusan tanah saat ini sudah dapat menerbitkan sertifikat elektronik.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....