Bupati Thungari: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

  • 07 Nov 2025 08:54 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN, Tahuna: Transparansi penggunaan dana Desa wajib dilakukan Kepala Desa dan aparat Kampung.

Pernyataan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, disampaikan dihadapan 145 Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Sangihe pada rapat koordinasi di Papanuhung Santiago rumah jabatan Bupati, Kamis (6/11/2025).

Bupati mencontohkan salah satu bentuk transparansi terkait pengelolaan dana Desa melalui pemasangan baliho pelaksanaan setiap pekerjaan.

Tidak hanya itu Badan Musyawarah Desa atau Majelis Tua-tua Kampung wajib mengetahui anggaran yang ada di Desa.

"Perlu saya ingatkan kedepan transparansi pengelolaan keuangan itu wajib dilakukan baliho tentang kegiatan di Desa tetap ada, disamping itu Majelis Tua-tua Kampung wajib mengetahui anggaran yang ada di Desa," ucapnya. (Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....