Datun Kejari Sangihe Siap Layani Masalah Keperdataa

  • 04 Nov 2025 19:00 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN, Tahuna : Sampai saat ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Hal ini disampaikan Syaiful Arif, SH, MH, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dalam Dialog Jaksa Menyapa di Prosatu Tahuna, Rabu (29/10/2025).

Menurut Syaiful ruang lingkup, kewenangan, tugas dan fungsi bidang Datun diantaranya memberikan penegakan hukum dan bantuan hukum. Selain itu juga memberikan pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain.

Sementara fungsi bidang Datun yaitu menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan atau memulihkan kekayaan atau keuangan negara. Juga menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta melindungi hak-hak keperdataan masyarakat. (Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....