Menjual Beras SPHP Tidak Sesuai HET Ditindak

  • 01 Nov 2025 08:27 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN, Tahuna : Pedagang yang menjual beras SPHP tidak sesuai standard harga yang ditentukan pemerintah daerah akan di berikan sangsi. Sebab satgas pangan daerah akan memonitoring setiap agen atau pedagang yang menjual beras SPHP di kabupaten kepulauan Sangihe. Pimpinan Perum Bulog Cabang Tahuna Kristian Prasetya menjelaskan beras SPHP harga eceran tertinggi di gudang Bulog Tahuna 55.000 ribu rupiah perkemasan 5 kilogram. Sedangkan ditingkat pengecer yaitu 62.000 ribu rupiah atau 500 perkemasan 5 kilogram. Dengan demikian selisih keuntungan yang diperoleh pengecer yaitu 6500 rupiah perkemasan 5 kilogram. Sehingga tidak ada lagi cela bagi pengecer menjual diatas harga tersebut.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....