Pemda Berperan Penting Tangani ODGJ di Sangihe

  • 14 Okt 2025 12:12 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN,Tahuna : Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhak mendapatakan perlindungan hak asasi manusia dengan demikian negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan jiwa.

Selain mengedukasi masyarkat tentang kesehatan mental agar ODGJ tidak lagi di pasung, sebaliknya dapat dipulihkan.

Unsur Tokoh Nusa Utara Ferdy Sinedu menyambut baik rencana sarana prasaran kesehatan jiwa di Sangihe.

Ia menjelaskan ODGJ memiliki hidup yang layak seperti manusia pada umumnya seihingga pemerintah kondisi kesehatan dan kebutuhannya.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....