Puskesmas Di Kota Tahuna Buka Pelayanan 24 Jam

  • 20 Sep 2025 10:20 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN, Tahuna: Mempermudah layanan kepada masyarakat Puskesmas di Kota Tahuna memberikan pelayanan 1 kali 24 jam. Sebelumnya pelayanan kesehatan rawat jalan dimaksud hanya pukul 07.30 wita hingga 16.00 wita. Berbeda dengan Puskesmas rawat inap di Kota Tahuna. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe dr Handry Pasandaran terkait upaya mempermudah layanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menjelaskan pelayanan Puskesmas rawat jalan diatur dalam Perkada sesuai jam layanan. Namun untuk saat ini telah dibuka 1 kali 24 jam dalam rangka memberikan akses layanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat.

"Sesuai jam kerja yang diatur dalam Perkada dimana untuk Puskesmas rawat jalan itu jam bekerja kurang lebih dari jam 7.30 pagi sampai jam 3 atau jam 4 sore namun sekarang masyarakat bisa mengakses layanan di puskesmas khususnya di Kota Tahuna tentu itu sudah 1 kali 24 jam penuh dalam sehari selama satu tahun kemudian masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan jam diluar pelayanan yang selama ini berjalan itu mengalami kesulitan terpaksa harus ke rumah sakit padahal mereka pelayanan dalam program dijamin oleh jaminan kesehatan pelayanan berjenjang sekarang kita buka pelayanan itu tidak dibatasi sampai sore hari tapi sudah sampai 1 kali 24 jam penuh," ucapnya. (Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....