Dinkes Sangihe Terapkan Pelayanan Puskesmas 24 Jam
- 12 Sep 2025 11:05 WIB
- Tahuna
Video
KBRN, Tahuna: Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi pasien JKN atau masyarakat yang terdaftar dan telah membayar iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Daerah Sangihe membuka pelayanan puskesmas rawat jalan 24 Jam. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Handry Pasandaran, ME saat di konfirmasi rri.co.id, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan proses rujukan bagi pasien JKN berjenjang atau alur pelayanan kesehatan dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, kemudian ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTRL) seperti rumah sakit, berdasarkan indikasi medis,.
“Untuk mengisi get pelayanan ini kami membuka ruang agar pelayanan puskesmas yang tadinya hanya rawat jalan sampai jam 2 siang , namun sekarang sudah bisa hingga 24 jam,”kata Pasandaran.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....