Lapas Tahuna Serahkan Remisi di Hari Kemerdekaan

  • 20 Agt 2025 11:03 WIB
  •  Tahuna
Video

KBRN Tahuna : Sebanyak 84 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tahuna mendapatkan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Pemberian remisi sesuai Surat Keputusan (SK) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang di terima Lapas Kelas II Tahuna. Kepala Lapas Kelas II Tahuna, Iskandar Djamil kepada wartawan usai upacara mengatakan bahwa pemberian remisi sesuai dengan regulasi di berikan bagi warga binaan memenuhi syarat.

"Untuk Remisi memang ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan atau narapidana sehingga dinilai layak menerima," kata Kalapas.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....