Kesejahteraan Guru di Wilayah Perbatasan Masih Hadapi Berbagai Persoalan

  • 03 Okt 2026 07:20 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kesejahteraan guru yang bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe secara regulasi telah mendapat perhatian pemerintah, namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan realitas yang dirasakan para guru di lapangan.

Ketua LSM Kadedemahe Sangihe Marslem Pulumbara menyampaikan masih terdapat guru yang menyuarakan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak, mulai dari fasilitas pendukung pembelajaran, alat mengajar, hingga aspek kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan.

Menurut Marslem persoalan status kepegawaian juga menjadi perhatian, khususnya bagi guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika kesejahteraan guru di wilayah perbatasan dipertanyakan.

Secara administrasi dan regulasi, berbagai kebijakan telah tersedia, namun implementasinya masih menjadi persoalan bagi sebagian guru.

"Karena itu, pemenuhan hak-hak guru membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD," ujarnya.

Pertanyaan mengenai apakah seluruh hak guru telah diterima secara optimal menjadi hal yang perlu dijawab melalui evaluasi dan tindak lanjut pemerintah.

Terutama di wilayah perbatasan, kesejahteraan guru tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga kondisi nyata yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas pendidikan.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....